18 Oktober 2013

Undang Undang untuk melindungi Luwak

Kopi yang berasal dari buah yang dikonsumsi hewan menyusu (mamalia) Luwak, dan dikeluarkan lagi lewat kotorannya ini mempunyai harga ratusan dolar per kilogramnya. Akan tetapi dibandingkan tingginya harga secangkir kopi luwak, banyak hal yang lebih penting untuk diketahui.

Seorang penyidik dari People For The Ethical Treatment Of Animals (PETA) Asia yang mengunjungi beberapa produsen kopi luwak di Indonesia dan Philipina, yang merupakan 2 negara penghasil kopi luwak terbesar di dunia, mendokumentasikan bagaimana luwak hidup di dalam kandang sempit dan kotor serta tidak layak.

Cuplikan video dapat dilihat dii www.PETAAsiaPacific.Com menunjukan bagaimana perubahan tingkah laku pada luwak, seperti terus menerus berputar di dalam kandang, menggigiti jeruji kandang, serta mengayunkan kepalanya terus menerus, ini adalah indikasi bahwa luwak mengalami stress dan depresi yang sangat tinggi.

"Luwak-luwak ini tersiksa, harus ada undang-undang mengatur tentang bagaimana baiknya peternak luwak," kata Dhini Damayanti, salah seorang Volunteer PETA kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (17/10) di Conference Room, Somerset Grand Citra, Jalan Professor Doktor Satrio, Kav 1, Jakarta.

Hampir tidak mungkin untuk mengumpulakan biji kopi dari kotoran luwak di alam liar. Namun beberapa produsen tetap melabelkan biji kopinya sebagai "sumber liar" walaupun pada kenyataannya biji kopi ini adalah "sumber kandang" termasuk salah satu produsen yang memberikan penyidik kami contoh kopi luwaknya. 

Banyak pihak yang memberitahukan penyidik kami, bahwa memproduksi Kopi Musang Luwak yang berasal dari alam liar dalam jumlah besar sangatlah tidak mungkin.

"Walaupun meminum kopi yang diambil dari kotoran sangat tidak membangkitkan selera, hal ini bukanlah persoalan yang paling menjijikan dari kopi luwak," ungkap Wakil Presiden Operasi Internasional PETA Asia, Jason Barker.

Dengan membeli sebuah produk yang menyebabkan penyiksaan satwa, secara langsung sama saja dengan mendukung penyiksaan terhadap satwa. Inilah mengapa PETA mengajak para konsumen untuk memboikot kopi luwak.

Di alam liar, luwak gemar memanjat pohon untuk meraih buah kopi yang matang, namun kini jika luwak dikandangkan, luwak dipaksa untuk mengkonsumsi buah kopi secara berlebihan, sehingga luwak menjadi stress, dan kesehatan luwak menurun tajam.(bhc/mdb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample Text

Sampel Text

Bali International Law Office

Sample text